Tepat pada hari Kamis lalu 17 Oktober 2019, kami dan teman-teman segelintir orang dari pelbagai elemen masyarakat menghadiri 'Aksi Kamisan' (aksi Diam) di depan Gedung Istana Negara. Aksi Kamisan ini menggambarkan bentuk perjuangan dan kesungguhan mahasiswa dan masyarakat atas hilangnya korban penangkapan dan kekerasan aparat pemerintahan.
Belum lama, sebuah media masa mengabarkan Indonesia menjadi salah satu anggota Dewan HAM periode 2020-2022 di markas PBB New York. (Menteri Luar Negeri RI). Ini menjadi sebuah kebanggaan besar bagi seluruh rakyat Indonesia. Namun ironisnya, tercatat bahwa sejak tahun 1998 sampai saat ini para Oligarki tidak mampu menuntaskan kekerasan HAM yang ada di dalam negeri.
Sejarah mencatat bahwa kasus Semanggi 1, Semanggi 2, Tragedi Trisakti, bahkan belum lama aksi masa yang di gelar oleh gabungan mahasiswa, buruh, tani dan masyarakat mengenai RUU KUHP, RUU KPK, Dsb menimbulkan banyak kontroversi pelbagai kalangan, tidak sedikit memakan korban jiwa.
Untuk orang-orang yang gugur dalam perjuangan, kisahmu akan dikenang, ceritamu akan diabadikan, namamu akan terus diulang. Jasad bisa mati, tapi semua kenangan tentangmu tidak akan punah, mereka akan tetap ada dan berlipat ganda. Seperti perkataan Tan Malaka: “Suara saya lebih kencang dari dalam kubur dari pada saat saya masih hidup.”
Hidup Korban!
Jangan Diam!
Lawan!
#KamiOposiai
#AksiKamisan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar